Alokasi Anggaran Untuk Pembangunan Infrastruktur 2020

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar dalam APBD 2019 untuk memperbaiki infrastruktur jalan kabupaten dan memperbaiki sejumlah jembatan dengan kondisi rusak. Alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan dalam APBN 2019 telah meningkat tajam dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur pada 2018.

Pembangunan infrastruktur untuk jalan yang dialokasikan sebesar Rp700 miliar dalam anggaran daerah 2019 meningkat lima kali lipat dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur pada 2018, Wakil Ketua Parlemen Daerah Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyatakan dalam sebuah percakapan dengan Antara pada hari Sabtu. Besarnya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur 2020, menurutnya, tidak terlepas dari peningkatan tajam dalam perolehan dana bagi hasil migas (DBH Migas) pada 2019.

Namun, pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan anggaran DBH migas harus memiliki batas berkelanjutan, lanjutnya. Ya, setidaknya, fokus pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan akuisisi DBH migas dalam rentang 2-3 tahun harus diselesaikan, jelasnya.

Untuk selanjutnya, menurut dia, akuisisi DBH migas regional (dana bagi hasil) harus difokuskan pada berbagai kepentingan lain yang prinsip-prinsipnya memacu ekonomi masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Namun, puncak produksi minyak di daerah kami memiliki batas waktu, yang akan mempengaruhi akuisisi DBH minyak dan gas, tambahnya.

Dia memperkirakan puncak produksi minyak Blok Cepu, dengan operator ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), serta lapangan Sukowati, dengan operator Pertamina EP Asset 4 Field, untuk mencapai hingga 250 ribu barel per hari, hanya berlangsung sekitar 10 tahun.

Karena itu, ia menyesalkan bahwa produksi puncak minyak Blok Cepu serta produksi minyak lapangan Sukowati, yang sekarang dikelola oleh Pertamina EP Asset 4 Field, terlalu dipaksa untuk berproduksi.

Produksi minyak di daerah itu tidak boleh dipaksakan secara langsung, sebagai upaya untuk menyelamatkan akuisisi minyak dan gas DBH untuk daerah-daerah penghasil, katanya.

Jakarta, Bandung, Sulawesi, Papua, Banten, Bandung, Bogor, Jawa Tengah, Bali, Tangerang, Badung, Lebak, Kalimantan, Batam, Medan, Riau, Palembang, Lampung, Mataram, Sumba, Klaten, Purworejo, Jambi, Aceh, Surabaya, Malang, Palu, Jawa Barat, Pacitan, Wonosobo, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Gambir, Nias, Wamena, Pulau Seribu, Gajah Mada, Kramat Jati, Lenteng Agung, Duren Sawit, Ketapang, Madura , Langkat, Ciawi, Ciwidey, Pandeglang, Sukabumi, Sukamandi, Tegal, Solo, Malang, Kuningan, Kalimantan Timur, Kendari.

Dia mencontohkan, jika produksi Blok Cepu, yang kini mencapai rata-rata 210 ribu barel per hari, dibuat rata-rata 150 ribu barel per hari, maka perolehan DBH minyak dan gas bumi di daerah penghasil dapat bertahan lama.

Menghadapi meningkatnya alokasi anggaran dari DBH minyak dan gas untuk pembangunan infrastruktur, seperti dijelaskan oleh Sukur, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) berkewajiban untuk menjaga pemanfaatan alokasi DBH migas.

DPRD harus mengawasi proses pembangunan infrastruktur, karena akan ada banyak pekerjaan pembangunan jalan sejak 2019. Jika perlu, DPRD harus membentuk tim khusus dalam proses pembangunan jalan, yang akan dimulai pada 2019, katanya.

Mengenai peningkatan DBH migas di daerah setempat, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyatakan bahwa prognosis untuk memperoleh DBH migas regional ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun dalam APBN 2019 .

Padahal, pemerintah kabupaten sebelumnya menargetkan akuisisi DBH migas dari Blok Cepu, produksi minyak, lapangan Sukowati, dan ladang lainnya, pada 2019 hanya berjumlah Rp1,3 triliun.

0 comments: