Eksportir Segera Mengirimkan CPO Ke Negara Tujuan Ekspor

Dia mengatakan tidak ada aset yang dimasukkan dalam hipotek untuk mendukung obligasi, yang dibagi menjadi empat syarat - US $ 1 miliar harus dibayar dalam tiga tahun dengan tingkat kupon 5,23 persen; US $ 1,25 miliar untuk lima tahun dengan tingkat kupon 5,71 persen, US $ 1 miliar untuk 10 tahun akan jatuh tempo dengan tingkat kupon 6,53 persen dan US $ 750 juta selama 30 tahun dengan tingkat kupon 6,757 persen. Pemerintah diminta mengurangi Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit untuk mendorong harga tandan buah segar (TBS) dan meningkatkan daya saing ekspor minyak sawit mentah (CPO) luar negeri menyusul penurunan harga TBS di tingkat petani.

Kami meminta pemerintah menurunkan PE atau sementara dihapus, sehingga TBS petani ini bisa mendapatkan harga yang wajar, kata anggota Komisi VI DPR Eriko Sotarduga di Jakarta, Senin. Menurut dia, jika PE diturunkan atau dihapus sementara, itu akan mendorong pengusaha dan eksportir untuk segera mengirimkan CPO ke negara tujuan ekspor.

Sejauh ini, banyak pengusaha masih menahan CPO di tangki penimbunan karena harga internasional masih rendah, sekitar US $ 500 per ton, katanya. Dengan harga itu, menurut Sotarduga, harga TBS di tingkat petani seharusnya masih sekitar Rp1,3 ribu per kilogram (kg), atau sekitar 18-20 persen dari harga per kg CPO internasional.

Karena itu, ia menambahkan, sebagai tanggapan terhadap penurunan harga TBS, harus ada sinergi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi petani. Selain itu, perlu ada kolaborasi antara Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan), Kementerian Pertanian (Kementerian Pertanian), Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian), dan Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) dalam rangka untuk membuka pasar ekspor baru.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri, melalui kedutaan asingnya, harus secara intens membuka pasar baru, karena sejauh ini, Indonesia masih bergantung pada pasar ekspor tradisional, seperti Cina, India, dan Pakistan. Pasar di Timur Tengah dan Afrika adalah pasar potensial untuk masuk.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino mengungkapkan bahwa harga TBS di pabrik kelapa sawit (PKS) di Sumatra adalah antara Rp750 dan Rp1.050 per kilogram. Sementara itu, harga di Kalimantan Tengah (Kalimantan Tengah) dan Kalimantan Barat lebih rendah dari harga TBS di Sumatera.

Harga TBS di Sulawesi dan Pulau Papua hanya Rp500 hingga Rp700 per kilogram, katanya, meskipun biaya pengelolaan TBS yang dikeluarkan oleh petani, yang terdiri dari biaya pemeliharaan, pemupukan, dan panen, berkisar antara Rp800 hingga Rp900 per kilogram.

##################################################

Ini berarti, jika petani menjual TBS di bawah Rp800 per kilogram, maka itu adalah kerugian penjualan, kata Afrino. Dia menjelaskan bahwa penurunan harga TBS di tingkat petani sudah berlangsung sejak Juni lalu.

Di awal penurunan harga TBS, petani tidak merasakannya. Tetapi pada harga saat ini, kita semua bereaksi. Karena itu, kami meminta pemerintah segera melakukan intervensi untuk menghemat harga TBS bagi petani, tandasnya.

Pada hari Selasa (13 Nov), Apkasindo mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dalam surat itu, Apkasindo meminta pengurangan tarif retribusi ekspor karena tangki kelapa sawit sangat penuh. Dampaknya adalah mengurangi pembelian TBS untuk petani. Oleh karena itu, tarif retribusi ekspor harus dikurangi sementara, sehingga ekspor meningkat. Kemudian, harga CPO dan TBS bisa dinaikkan lagi, Afrino menjelaskan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 114 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) menetapkan tarif ekspor CPO dan CPKO pada $ 50 per ton.

0 comments: